iklan

JAMBIUPDATE.CI, JAMBI- Kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa kembali terjadi di Kota Jambi, yakni di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kotabaru, tepatnya di dekat Kantor PTPN VI Jambi. 

Lakalantas maut yang terjadi pada Selasa (16/7) sekira pukul 19.30 WIB malam ini melibatkan antara satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan satu unit mobil Mitsubishi Triton.

Pengendara sepeda motor Honda Scoopy yakni Rizky Satria Hidayat (20) warga Perumahan Karila Kenali Asri, Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. 

Sedangkan pengemudi mobil Mitsubishi Triton yakni Thorik Atala Putra (20) warga Jalan H Badar, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Adapun penumpang mobil Mitsubishi Triton yakni Arjun Dwi Setia (22) warga Dusun Bangko, Kabupaten Merangin dan Muhammad Aidil Putra (20) warga Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas maut ini, kedua kendaraan yakni sepeda motor Honda Scoopy dengan mobil Mitsubishi Triton datang dari arah yang berlawanan.

"Mobil Mitsubishi Triton datang dari arah SPBU Paal X hendak ke arah PT Indofood, begitu pun sebaliknya dengan sepeda motor Honda Scoopy," ujarnya, Rabu (17/7).

Dijelaskan Aulia, saat di dekat PTPN VI, mobil Mitsubishi Triton hendak mendahului mobil yang sedang berada di depannya dengan mengambil jalur kanan.

"Saat itulah kemudian langsung bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy hingga terjadi kecelakaan lalu lintas," sebutnya.

Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Scoopy Rizky Satria Hidayat (20) meninggal dunia. Kerugian materil akibat kejadian ini sekitar Rp 15 juta.

Kondisi kedua kendaraan saat itu dalam keadaan baik. Namun, pengendara sepeda motor Honda Scoopy tidak memiliki SIM C dan pengemudi mobil Mitsubishi Triton tidak memiliki SIM A. (raf)


Berita Terkait



add images